Dugaan Pungli dalam Pembagian BPNT di Desa Rejing Disorot, Warga Tuntut Tindakan Tegas


Probolinggo – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembagian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, terus memicu keresahan warga. Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang warga berinisial RY menyerahkan uang kepada perangkat desa berinisial KB.

Dalam video tersebut, terlihat pula perangkat desa lain, KS, bersama seorang pegawai pos yang tengah membantu proses pembagian bantuan. Dugaan pungli semakin kuat setelah sejumlah warga mengaku diminta membayar uang sebesar Rp50.000. Mereka bahkan diancam akan dicabut dari daftar penerima bantuan jika tidak memberikan uang tersebut.

“Bantuan ini seharusnya diberikan tanpa biaya. Tapi kami dipaksa membayar dengan ancaman bansos akan dihentikan. Ini sangat tidak adil,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan di tengah masyarakat Desa Rejing. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat hukum untuk segera mengusut dugaan pungli tersebut. Warga berharap ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat agar distribusi bansos berjalan adil dan sesuai aturan.

Hingga kini, perangkat desa dan pegawai pos yang diduga terlibat dalam kasus ini belum memberikan pernyataan resmi. Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga belum mengeluarkan tanggapan terkait tuntutan warga.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran bantuan sosial agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat penerima. Transparansi dan keadilan dalam proses distribusi bantuan harus terus dijaga untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.


Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART
Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART